> >

Moment Teddy Minahasa Cecar Saksi soal Kepemilikan Sabu

Vod | 23 Februari 2023, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini (23/02/23) sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menyeret eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakarta Barat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yaitu Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan Syamsul Ma’arif.

Baca Juga: Teddy Minahasa Mangkir Jadi Saksi Mahkota, Pengacara Dody Prawiranegara: Kami Rasa Dia Takut

Teddy sempat mencecar saksi Syamsul soal kepemilikan sabu.

Teddy dan para terdakwa lainnya terseret kasus narkoika dan  melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU