> >

Jelang Pembacaan Vonis, Begini Ekspresi Arif Rachman Arifin!

Vod | 23 Februari 2023, 11:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masuki babak akhir, hari ini tiga anak buah Sambo akan menghadapi sidang putusan.

Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin akan mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arif Rachman Arifin menjadi mantan anak buah Sambo yang pertama kali menjalani sidang vonis pada hari ini.

Majelis hakim kembali membacakan peran Arif dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.

Baca Juga: Arif Rachman Arifin Jadi Terdakwa Pertama yang Jalani Sidang Vonis Hari Ini!

Arif terlihat tertegun dan pasrah menantikan vonisnya.

Sebelumnya, tepat pukul 9 pagi ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di PN Jaksel.

Kuasa Hukum Hendra Hurniawan dan Agus Nurpatria, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menyebut kedua kliennya sudah pantas dibebaskan.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut jaksa penuntut umum, dengan hukuman 3 tahun penjara.

Sementara terdakwa Arif Rachman Arifin, dituntut pidana 1 tahun penjara.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU