> >

Lolos dari PTDH, Eliezer Tetap Dapat Sanksi Demosi Selama 1 Tahun!

Vod | 23 Februari 2023, 07:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer kini boleh bernapas lega.

Meski dinyatakan bersalah melanggar kode etik, Richard Eliezer tak dipecat dari anggota Polri.

Dalam sidang yang digelar selama sekitar 7 jam itu,  Bharada Eliezer lolos dari sanksi berat yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Baca Juga: Hormati Putusan Sidang Etik Richard Eliezer, Kompolnas: Yang Bersangkutan Tentunya akan Diuji

Namun, Eliezer tetap mendapat sanksi demosi selama setahun.

Sanksi itu diberikan setelah Eliezer dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Eliezer bisa melanjutkan kariernya di kepolisian setelah menjalani pidana penjara yang telah ditetapkan majelis hakim.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU