> >

Eliezer Tetap Berseragam Polri Setelah Jalani Hukuman Penjara!

Vod | 22 Februari 2023, 23:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Harapan Richard Eleizer kembali berseragam Polri terwujud.

Komisi kode etik Polri akhirnya memutuskan Richard Eliezer masih dipertahankan sebagai anggota Polri.

Sempat jadi pertanyaan, hari ini (22/2) Komisi Kode Etik Polri menjawab nasib karier Richard Eliezer di Institusi Polri.

Hasilnya, Richard Eleizer kembali bisa berseragam Polri.

Setelah melalui pertimbangan  Komisi Kode Etik, Polri akhirnya memutuskan Richard Eliezer masih bisa dipertahankan sebagai anggota Polri.

Salah satu yang jadi pertimbangan, adalah Eliezer adalah justice collaborator yang membuka fakta dari kasus pembunuhan Yosua.

Sidang etik Eliezer berlangsung tertutup dan diawasi oleh eksternal Polri dari Komisi Kepolisian Nasional, atau Kompolnas.

Dari delapan saksi, hanya tiga saksi yang hadir.

Lima saksi yang tidak hadir di antaranya Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Menyandang status narapidana dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara harapan Richard Eliezer untuk kembali bertugas di Korps Brimob, memang  belum sirna. 

Soal peluang ini, sebelumnya pernah disinggung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut, Bharada Eliezer masih punya kesempatan untuk menjadi anggota Polri setelah menjalani hukumannya. 

Baca Juga: Simak! Eksekusi “Debt Collector” Tak Boleh Tebar Teror dan Harus Miliki Syarat Lengkap

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU