> >

Bacakan Pertimbangan Vonis Ricky Rizal, Hakim Sempat Skors Persidangan untuk Dengarkan Azan Ashar

Vod | 14 Februari 2023, 16:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal hari ini (14/02) menghadapi vonis dari Majelis Hakim.

Sidang vonis Ricky Rizal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal, Majelis Hakim membacakan sejumlah poin-poin pertimbangan.

Diantaranya adalah saat Ricky Rizal menolak perintah Sambo untuk menembak Yosua dengan alasan tidak kuat mental.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Tok! Majelis Hakim Vonis Ricky Rizal dengan Hukuman 13 Tahun Penjara!

Meski ia menolak perintah penembakan, tapi Ricky tetap bersedia untuk memback-up Sambo.

Menurut Hakim, hal ini menunjukan bahwa Ricky mempunyai kehendak yang sama. 

Saat pembacaan pertimbangan vonis, Hakim sempat menskors sementara persidangan untuk mendengarkan kumandang azan ashar.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU