> >

Mahfud MD Sebut Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat

Vod | 14 Februari 2023, 08:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD menilai vonis mati yang diberikan kepada terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Yosua sudahlah tepat.

Mahfud mengatakan hukuman mati ini tidak bisa dikurangi karena berdasar fakta tidak ada satupun yang meringankan.

“Menurut saya vonis Sambo sudah tepat, karena ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana itu memang hukuman mati,”ujar Mahfud saat ditemui pada Senin (13/2/2023)

Baca Juga: Hakim Bacakan Deretan Saksi dan Ahli dalam Sidang Vonis Ferdy Sambo!

Mahfud juga mengatakan vonis 20 tahun untuk Putri Candrawathi merupakan hal yang wajar.

Mahfud menyebut hal tersebut lantaran Putri terbukti ikut serta dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

“Menurut saya sejak awal dakwaan jaksa memang menimbulkan polemik, karena Putri kan didakwa Pasal 340 juga dengan Pasal 55 ayat 1 pembunuhan berencana sebagai peserta, sebagai orang yang ikut serta. Nah karena dia ikut serta, wajar 20 tahun,”ujar Mahfud.

Video Editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU