> >

Pengunjung Sidang Bersorak Usai Hakim Jatuhi Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo!

Vod | 13 Februari 2023, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 13 Februari 2023 Majelis Hakim membacakan vonis kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Keputusan ini diambil karena hakim menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini.

Baca Juga: Hal yang Memberatkan Sambo, Hakim: Telah Mencoreng Institusi Polri

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana, mati!” ujar Majelis Hakim.

Vonis Majelis Hakim tersebut disambut sorakan pengunjung di dalam ruang sidang. 

Vonis ini lebih berat dari pada tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yaitu hukuman penjara seumur hidup.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU