> >

Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto Akan Bacakan Duplik Hari Ini atas Kasus Perintangan Penyidikan

Vod | 8 Februari 2023, 10:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (08/02) sidang kasus perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.

Agenda sidang hari ini adalah sidang pembacaan duplik atau tanggapan kuasa hukum dari dua terdakwa anak buah Sambo, yakni Baiquni Wibodo dan Chuck Putranto.

Baca Juga: 122 Akademisi Dukung Vonis Adil untuk Eliezer, Ronny: Publik Dukung, Eliezer Berterima Kasih.

Pagi ini, Baiquni Wibowo menjadi terdakwa pertama yang akan membacakan duplik atas replik dari JPU dan akan dilanjutkan oleh terdakwa Chuck Putranto. 

Sidang ini menjadi kesempatan terakhir bagi Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto untuk membela diri,

Sedangkan, terdakwa kasus perintangan penyidikan lain Irfan Widyanto memilih untuk tidak mengajukan duplik, sehingga sidang vonisnya akan digelar pada 24 Februari 2023 mendatang.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU