> >

Hotman Paris Kecewa saat Jaksa Sebut Eksepsinya Tidak Menyentuh Pokok Perkara

Vod | 6 Februari 2023, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, merasa kecewa dengan tanggapan jaksa atas eksespsi yang telah diajukannya.

Hotman mengklaim eksepsinya telah menyentuh pokok perkara, tidak seperti yang disebutkan jaksa.

Baca Juga: Minta Hakim Tolak Nota Keberatan, Jaksa: Eksepsi Teddy Minahasa Tidak Jelas

Persidangan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan  Irjen Teddy Minahasa, dilanjutkan Hari Senin (6/2) ini.

Dengan sidang mendengarkan keterangan jaksa, memberikan tanggapan atas eksepsi atau keberatan yang disampaikan tim penasihat hukum terdakwa Teddy Minahasa.

Pekan lalu, Tim Penasihat Hukum Teddy Minahasa membacakan empat poin eksepsi.

Salah satunya adalah surat dakwaan jaksa dianggap prematur karena belum ada saksi yang diperiksa oleh penyidik kepolisian dalam acara pemusnahan barang bukti sabu pada 15 Juni 2022 di Markas Polres Bukittinggi. 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU