> >

Polisi Bantah Mobil Audi Bukan Rombongan Patwal, Kini Sang Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Vod | 1 Februari 2023, 20:08 WIB

CIANJUR, KOMPAS.TV - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi Selvi Amalia di Cianjur, Jawa Barat masih jadi sorotan.

Meski polisi sudah menetapkan sopir audi sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan rekaman 7 cctv.

Sekaligus juga membantah  bahwa mobil audi bukan rombongan patwal.

Namun ini berbanding terbalik dengan pernyataan salah satu penumpang mobil audi, yakni  Nur yang mengaku sebagai istri polisi Kompol D.

Baca Juga: NasDem Bertemu Golkar, Surya Paloh: Terima Kasih Atas Sambutan yang Hangat

Nur menyebut mendapat izin dari sang suami Kompol D masuk dalam iring-iringan Polda Metro Jaya menuju TKP pembunuhan berantai Wowon cs.

Setelah pengakuan Nur ini, belakangan diketahui  Kompol D telah dipatsuskan atau ditempatkan khusus karena diduga melanggar kode etik Polri.

Kini sang sopir mobil audi yang diduga menabrak korban Selvi Amanda pun sudah ditahan dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU