> >

Pakar Hukum Pidana Tegaskan Duplik Seharusnya Pertanyakan Kebenaran Materiil, Bukan Ajang 'Versus'

Vod | 31 Januari 2023, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, tinggal selangkah lagi sebelum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis kepada ketiganya.

Seberapa kuat hasil sidang duplik akan menjadi pertimbangan Majelis Hakim?

Kompas TV berbincang bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara (UNTAR), Herry Firmansyah.

Baca Juga: Usai Pembacaan Duplik, Ferdy Sambo Siap Hadapi Vonis Hakim 13 Februari 2023

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dalam pembacaan dupliknya menyebut, Jaksa hanya bersandar pada keterangan saksi Eliezer tanpa alasan logis.

Tak hanya itu, Jaksa juga disebut mengesampingkan keterangan saksi Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang merupakan pengikut setia, sehingga berpotensi memberikan keterangan tak jujur.

Dalam sidang Duplik, atau jawaban terhadap Replik Jaksa, Kuasa Hukum Terdakwa Ferdy Sambo, menyebut jaksa tidak cermat dan teliti dalam membaca nota pembelaan Penasihat Hukum.

Tuduhan-tuduhan yang dibacakan Jaksa dalam Replik disebut hanya sebagai upaya mendiskreditkan Kuasa Hukum Ferdy Sambo.
_____                                                              

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU