> >

Pengacara Kuat Ma ruf, Irwan Irawan: Tak Punya Motivasi terhadap Apa yang Terjadi pada Yosua

Vod | 31 Januari 2023, 11:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat kembali berlanjut.

Hari ini (31/1), sidang mengagendakan pembacaan Duplik dari Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sidang sudah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 10 pagi.

Ya, Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan membacakan Duplik, jawaban atas Replik, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dengan pembacaan Duplik ini, maka sidang dipastikan akan segera mencapai akhir, karena selanjutnya Hakim akan menjatuhkan vonis.

Kompas TV membahas tentang rencana Duplik dari 3 terdakwa ini, di antaranya  bersama Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar; Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan; dan juga Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah.

Baca Juga: Bukan untuk Membunuh, Kuasa Hukum Sebut Kuat Ma'ruf Bawa Pisau Hanya untuk Melindungi Diri

Sebelumnya, pada Replik yang digelar pekan lalu, Penasehat Hukum Ferdy Sambo menyatakan menolak tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas semua tuntutan dan menyebut pola pemikiran dan penyusunan tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo kacau dan tak cukup kuat untuk mendakwa Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Yosua.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU