> >

Sejumlah Pihak Kecewa Eliezer Dituntut 12 Tahun, dari Ibunda hingga Teman Seangkatan di Brimob

Vod | 28 Januari 2023, 13:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun yang dibacakan, pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Dalam pembacaan tuntutannya, jaksa Paris Manalu pun seperti memikul beban dan jaksa Sugeng Hariadi yang berada di sebelahnya menepuk punggung Paris.

Tuntutan jaksa itu pun mendapatkan reaksi kekecewaan dari sejumlah pihak, terutama keluarga Eliezer.

“Kami berdua merasa sangat kecewa dan terluka dengan hasil tuntutan jaksa, mengapa? Apkaha kalau dikatakan bayaran dari apa yang sudah Icad lakukan selama persidangan ini tidak sesuai dengan harapan kami, jujur saya dan bapaknya menangis,” kata Ibunda Eliezer, Rynecke Alma Pudihang

Baca Juga: Menakar Potensi Vonis Pidana Sambo Cs, Pakar Hukum: Peluang Pidana Maksimal Masih Terbuka.

Sementara itu, pihak LPSK pun sangat menyayangkan jaksa menuntut Eliezer 12 tahun penjara dan tidak mempertimbangkan statusnya sebagai justice collaborator.

Tak hanya itu, teman seangkatan Richard Eliezer di Korps Brimob menyampaikan kekecewaannya.

“Menurut saya tidak pantas. Dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya. Masa kejujuran tidak ada harganya?” Ujar Iqbal Fauzi.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU