> >

Soal Keadilan bagi Eliezer, Pakar Hukum Pidana Minta Hakim Berani Mempertimbangkan Pasal 48!

Vod | 25 Januari 2023, 22:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bincang Breaking News KompasTV malam ini (25/1) mendatangkan Pakar Hukum Pidana, Yenti Ganarsih; sekaligus Bibi Yosua, Roslin Simanjuntak.

Membahas dari keadilan bagi Eliezer hingga tuntutan Putri Candrawathi, keduanya merasa bahwa Hakim perlu mempertimbangkan vonis supaya ditemukan keadilan.

Dalam nota pembelaan yang ditulisnya sendiri, Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo berharap dapat segera kembali memeluk putra-putrinya.

Putri kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat, hingga merencanakan membunuh siapa pun.

Ya, Putri Candrawathi menyebut berani bertanggung jawab kepada Tuhan bahwa dirinya benar menjadi korban ancaman dan pelecehan oleh Brigadir Yosua.

Tak hanya itu, dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya, Ferdy Sambo akan datang ke Rumah Duren Tiga, tempat dirinya akan melakukan isolasi untuk menunggu hasil PCR.

Dalam nota pembelaannya, Putri Candrawathi membacakan jika selama jadi Ibu Bhayangkari, banyak hal yang berkesan.

Salah satunya, saat dirinya merintis dan membina Grup Hadroh Bhayangkari Brebes, Jawa Tengah, hal ini dilakukan sebagai bentuk toleransi beragama.

Dalam membacakan nota pembelaan atau pledoinya, Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa dirinya merasa trauma dan malu saat kekerasan seksual yang terjadi di magelang menimpa dirinya.

Putri berusaha menguatkan hati untuk bercerita kepada Ferdy Sambo.

Pleidoi putri  diberi judul "Surat Dari Balik Jeruji, jika Tuhan Mengizinkan Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami".

Putri membuka pleidoinya dengan menyampaikan perasaannya sebagai perempuan dan juga ibu.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU