> >

Jaksa Tanya soal Cara Menghapus dan Merusak File Rekaman CCTV, Ini Jawaban Saksi Ahli!

Vod | 20 Januari 2023, 15:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam keterangan meringankan bagi terdakwa Arif Rachman Arifin, dua ahli menjelaskan situasi rekaman dalam hard disk saat dan tanpa format.

Baik Hermansyah Ahli Digital Forensik maupun Setyadi Yazid, Ahli Komputer Forensik menjelaskan tanpa diformat, isi hard disk akan tetap ada.

Namun bila diformat isinya hilang.

Baca Juga: Ditanyai soal 'Unallocated Space' oleh Penasihat Hukum Arif, Begini Penjelasan Saksi Ahli!

 

Ahli Digital Forensik, Hermansyah juga ditanyai jaksa penuntut umum tentang cara-cara menghapus dan merusak file rekaman CCTV di dalam DVR yang menyimpan seluruh rekaman.

Meski apa yang dilakukan oleh pengguna CCTV pada umumnya, misalnya mematikan paksa, mencabut steker daya listrik disebut tidak akan merusak file rekaman CCTV yang tersimpan di hard disk, Ahli Digital Forensik Hermansyah menyebut perusakan file bisa saja dilakukan dengan cara lain.

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU