> >

Memasuki Babak Baru, Ferdy Sambo Akan Hadapi Tuntutan Jaksa Pekan Depan

Vod | 14 Januari 2023, 14:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, mendekati babak akhir.

Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya, akan menjalani sidang tuntutan pekan depan.

Jelang sidang tuntutan, Sambo yang diperiksa sebagai terdakwa pada 10 Januari lalu, kembali menegaskan, dirinya tidak ikut menembak Yosua.

Pernyataan Sambo itu, berbeda dengan keterangan yang diberikan Richard Eliezer, saat diperiksa sebagai terdakwa pada 5 Januari lalu.

Eliezer  masih berpegang teguh pada kesaksian sebelumnya, bahwa Sambo ikut menembak Yosua.

Baca Juga: Debat Jaksa dengan Pengacara Putri Candrawathi, Hakim: Sudah Cukup

Hal lain yang juga dikejar hakim adalah soal kepastian instruksi Sambo kepada Eliezer.

Eliezer bersikeras menerima perintah untuk menembak Yosua. Sementara Sambo mengaku memberi perintah hajar.

Meski Sambo bersikukuh bahwa dirinya tidak ikut menembak Yosua, Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman, Hibnu Nugroho memprediksi Jaksa Penuntut Umum bakal menuntut Sambo dengan hukuman maksimal, berupa hukuman mati.

Pasalnya, dari bukti dan fakta yang terungkap di persidangan, kasus ini mengarah pada pembunuhan berencana, dengan Sambo sebagai aktor intelektualnya.

Sementara untuk terdakwa Putri Candrawathi, Hibnu memprediksi, istri Sambo itu akan dituntut hukuman lebih ringan, karena perannya hanya membantu Sambo.

Setali tiga uang, tuntutan hukuman untuk terdakwa Eliezer juga diprediksi lebih ringan, lantaran perannya sebagai justice collaborator atau penguak fakta, dalam kasus ini.

Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, dan terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU