> >

Kasus WNI Bawa Senjata Api Ilegal di Filipina, Ada Dugaan Senjata akan Diselundupkan ke Indonesia!

Vod | 12 Januari 2023, 19:27 WIB

KOMPAS.TV - Polri, BIN dan Kementerian Luar Negeri, terus berkoordinasi dengan otoritas di Filipina, terkait penangkapan WNI yang kedapatan memiliki senjata api ilegal.

Informasi yang diperoleh KompasTV, pelaku membeli senjata dari seseorang di wilayah Danao City Provinsi Cebu.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina, Polisi: untuk Perkuat Organisasi di Papua

Senjata yang dibeli antara lain 10 pucuk laras panjang jenis m4, dan 2 laras pendek.

Pelaku mengaku beli senjata untuk dukung kegiatan organisasi di Papua.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan tim Polri selanjutnya akan bertemu dengan kepolisian nasional Filipina (Phillipines National Police) dalam rangka kerjasama penanganan WNI berinisial AG yang saat ini ditahan di wilayah Saringan, setelah ditangkap oleh Apgakum Filipina karena terlibat kasus dugaan penggunaan senjata api ilegal yang kemungkinan akan diselundupkan ke Indonesia.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU