> >

Hakim Cecar Ricky dan Kuat, Martin Simanjuntak: Minim Sekali Hal yang Meringankan Ricky

Vod | 9 Januari 2023, 20:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pemeriksaan Ricky Rizal sebagai terdakwa.

Hakim ketua, Wahyu Iman Santoso kembali memastikan kronologi saat terdakwa Ferdy Sambo, menunjukkan uang dan memberikan ponsel kepada para terdakwa, pasca pembunuhan Yosua.

Ricky mengaku ia bersama Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf dikumpulkan di lantai dua rumah Saguling, 10 Juli lalu.

Baca Juga: Kuat Maruf Tak Jadi Terima Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo: Biasa Aja

Dan sempat ditunjukkan uang senilai Rp500 juta dalam amplop untuknya dan Kuat, serta Rp1 miliar untuk Eliezer.

Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menilai sangat minim hal yang bisa meringankan Ricky dari persidangan ini, malah memberatkan karena ia terbukti mencuri dengan kekerasan pasca kemarian Yosua.

Ia juga menyebut Ricky juga tidak membela diri maupun menguak fakta baru sama sekali.

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU