> >

Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari

Vod | 6 Januari 2023, 22:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo dipastikan terus ditahan meski masa penahanannya akan habis pada 9 Januari mendatang.

Kini permohonan perpanjangan penahanan yang diajukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dikabulkan.

Baca Juga: Hakim Periksa TKP Rumah Dinas Sambo, Ahli Hukum: Hakim Yakin Putri Lihat Penembakan Yosua

Permohonan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya telah disetujui Pengadilan Tinggi Jakarta.

Dengan perpanjangan selama 30 hari Ferdy Sambo tidak akan bebas pada 9 Januari dan akan terus ditahan hingga 6 Februari mendatang.

Jika selama perpanjangan 30 hari persidangan belum tuntas majelis hakim bisa kembali mengajukan perpanjangan 30 hari tambahan penahanan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU