> >

Sidang Perintangan Penyidikan, Dua Ahli Digital Forensik dan Ahli Hukum Pidana Akan Dihadirkan

Vod | 29 Desember 2022, 11:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dua sidang kasus pembunuhan Yosua digelar bersamaan yakni sidang pembunuhan berencana dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan  dengan Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Dalam sidang pembunuhan Yosua, Kuasa Hukum Sambo akan menghadirkan beberapa alat bukti untuk meringankan kliennya.

Sedangkan dalam sidang perintangan penyidikan Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan dua ahli digital forensik dan satu ahli hukum pidana.

Baca Juga: Sidang Kasus Sambo, Kuasa Hukum Sambo dan Putri Akan Tampilkan 9 Alat Bukti Meringankan

Dua ahli digital forensik yang akan dihadirkan yakni Ahli Digital Forensik dari Puslabfor Polri Heri Priyanto dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Adi Setya.

Keduanya merupakan bagian dari penyelidikan kasus pembunuhan Yosua dan juga pernah dihadirkan dalam sidang Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Satu nama lagi, ahli hukum pidana yang akan dihadirkan dari Universitas Indonesia yakni Floradianti.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU