> >

Momen Jaksa Semprot Irfan Widyanto karena Cengengesan di Sidang: Jangan Ketawa-ketawa Ya!

Vod | 16 Desember 2022, 08:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menegur Irfan Widyanto karena ketawa saat memberikan kesaksian di sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, pada Kamis (15/12/2022).

Awalnya, jaksa menanyakan soal pembayaran penggantian DVR CCTV yang tidak dibayarkan Irfan namun oleh orang lain.

“Kenapa pakai uang temannya saudara?” Tanya jaksa.

“Karena waktu itu saya tidak bawa cash.” Jawab Irfan.

“Jadi waktu transfer ke Afung pakai nama Indra?” Tanya jaksa lagi.

“Siap.” Jawab Irfan.

Kemudian, jaksa menanyakan terkait mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh Irfan ketika itu.

Menurut jaksa, sistem pembayaran yang dilakukan janggal karena pakai uang pihak ketiga.

Namun, Irfan merespons pertanyaan jaksa tersebut dengan tertawa.

Baca Juga: Chuck Putranto Ungkap Isi DVR CCTV Duren Tiga: Ferdy Sambo Sampai, Yosua Masih Ada!

“Kenapa harus dia, teman itu anggota Polri atau apa pekerjaannya?” Tanya jaksa.

“Pekerjaannya bisnis biasa aja pak. Ya Kan kita teman saja pak.” Ujar Irfan sambil tertawa.

Mendengar jawaban Irfan, Jaksa pun menegurnya karena tertawa ketika menjawab.

“Jangan tertawa, ini menggelitik lho. Membayar lho sehingga terjadi tindak pidanda.” Tegur jaksa.

“Siap.” Jawab Irfan.

“Jangan ketawa-ketawa.” tegas jaksa.

Video Editor: Bara Bima

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU