> >

Hilangkan Makelar Kasus, Wakil Ketua MA: Saya Angkat Tangan!

Vod | 11 Desember 2022, 09:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung mengatakan soal keberadaan makelar kasus, lembaga tersebut hanya bisa mempersempit gerak makelar kasus.

Wakil Ketua Mahkamah Agung, Bidang Non Yudisial, Sunarto, menyebut dalam penanganan perkara, hakim tak bisa memilih perkara yang akan ditangani.

Baca Juga: Tanggapi Adanya Alquran Salah Cetak, Kemenag: Mushaf Tidak Melalui Proses Pentashihan LPMQ

______

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU