Agus Nurpatria Ungkap Perintah Ferdy Sambo di Ruang Provost di Hari Yosua Terbunuh
Vod | 6 Desember 2022, 11:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Agus Nurpatria mengungkapkan perintah Ferdy Sambo di ruang Provost lantai 3 Div Propam, Polri pasca Brigadir Yosua terbunuh, pada tanggal 8 Juli lalu.
Hal itu diungkapkan Agus saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Menurut Agus, ketika itu Ferdy Sambo memerintahkan pemeriksaan awal dilakukan oleh Biro Paminal.
Baca Juga: Tanggapan Richard Eliezer dan Kuat Maruf Terkait Kesaksian Ricky Rizal
Selain itu, Agus menyebut Sambo sangat terpukul dengan kejadian tembak-menembak dan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga.
“Dua hal itu yang saya ingat Yang Mulia terkait pemeriksaan awal dilakukan Paminal, kedua beliau sangat terpukul atas terjadinya peristiwa tembak-menembak dan pelecehan seksual.” Ujar Agus.
Agus mengaku tidak ada skenario disampaikan oleh Ferdy Sambo saat di ruang Provost tersebut.
Video Editor: Agung Ramdani
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV