> >

Pakai Mobil Tahanan Terdakwa Kuat Ma ruf, Ricky Rizal, dan Eliezer Menuju PN Jaksel

Vod | 5 Desember 2022, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pagi hari ini (05/11/22) sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Soal Sarung Tangan Sambo, Pengacara Kuat Ma’ruf dan Eliezer Debat di Persidangan

Terlihat terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Bharada E atau Richard Eliezer menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jaksel menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjadi saksi dengan terdakwa Eliezer di sidang kali ini.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU