> >

Saksi Sebut AKBP Arif Rachman Beri Perintah Ubah Judul BAP Kasus Kematian Brigadir Yosua!

Vod | 3 Desember 2022, 09:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam persidangan perintangan penyidikan kasus Yosua, anggota Tim Khusus atau Timsus Polri, Agus Saripul Hidayat menyebutkan beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan terdakwa Arif Rachman Arifin.

Salah satu pelanggaran adalah tindakan campur tangan dalam proses penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Arif Rachman memerintahkan agar BAP kasus kematian di Polres Metro Jakarta Selatan hanya mengganti judul dari pemeriksaan di Biro Paminal.

Baca Juga: Jokowi Beri Arahan KPU Jelang Pemilu: Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Logistik Pemilu Detail

Perintah dari Arif itu dilakukan agar proses pemeriksaan penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus kematian Brigadir Yousa, sesuai dengan skenario baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo.

Dalam sidang perintangan penyidikan kasus Ferdy Sambo dengan terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin, perdebatan sempat terjadi saat penasihat hukum menanyakan bukti kesaksian Agus Sariful Hidayat selaku anggota Tim Khusus Polri.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU