> >

Karena Video Viral, Sule dan 2 Rekannya Dipolisikan Soal Penodaan Agama

Vod | 23 November 2022, 23:33 WIB

KOMPAS.TV - Aliansi Masyarakat Pencinta Rasulullah atau AMPERA melaporkan Komedian Sule beserta dua rekannya yakni Budi Dalton dan Mang Saswi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penodaan agama.

Ketua AMPERA, Syahrul Rizal menilai pernyataan Budi Dalton dalam sebuah video yang viral menyinggung agama.

Baca Juga: Analisis Pengamat Militer Jika Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Di mana Komedian Sule dan Mang Saswi spontan tertawa mendengar pernyataan Budi dan dianggap menyetujui perkataan Budi.

Pelapor melaporkan Komedian Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi dengan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2016 tentang Undang-Undang ITE.

Baca Juga: Anak Keluarga Kalideres akan Gadai Rumah, Kriminolog: Usut Lebih Dalam Koperasinya!

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU