> >

Penundaan Sidang Sambo CS untuk Evaluasi Sidang dan Menjaga Situasi Kondusif Selama KTT G20 di Bali

Vod | 13 November 2022, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pelaksaan sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Pengunduran jadwal sidang dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum.

Lewat pesan singkat kepada Kompastv, Minggu (13/11/2022) pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan penundaan dilakukan untuk mengevaluasi sidang yang menarik perhatian masyarakat.

Aspek yang ditinjau salah satunya terkait dengan teknis persidangan.

Sebelumnya dalam rilis resmi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda jadwal sidang Sambo CS dengan alasan menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan G20 di Bali.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Penundaan Sidang Yosua Rugikan Terdakwa, Tapi Bisa Atur Strategi


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU