> >

Polisi Gagalkan Penyelundupan 104 Satwa Langka dan Dilindungi, 2 Tersangka Berhasil Ditangkap!

Vod | 11 November 2022, 16:42 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pria warga Semarang dan warga Sidoarjo ditangkap Petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Ditpolairud Polda Jatim lantaran menyelundupkan satwa-satwa dilindungi dari Hutan Papua lewat kapal laut.

Ada 104 ekor satwa dilindungi yang diselundupkan seperti Kangguru Papua, Kus-Kus, Burung Cendrawasih, Burung Kakak Tua, Burung Nuri Bayan, Ular Sanca Hijau hingga Buaya Muara.

Kedua pelaku telah ditangkap dan 104 satwa disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Modus Penyelundupan Sabu dalam Sendal Jepit ke Penjara Terungkap

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU