> >

Bantah Keterangan Susi, Kuat: Saya Tidak Pernah Ada Bahasa ''Jangan Naik Satu Langkah Lagi''

Vod | 9 November 2022, 22:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Kali ini untuk ketiga kalinya sejumlah asisten rumah tangga Ferdy Sambo dihadirkan di persidangan, termasuk ART Susi.

Baca Juga: Beri Keterangan, Daden Sebut Kuat Ma'ruf Masuk Grup WhatsApp ''Anak Buah Sambo''!

Kali ini, majelis hakim kembali menggali keterangan dari Susi seputar peristiwa yang terjadi di Magelang sebelum Brigadir Yosua dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta.

Dari keterangan Susi disampaikan terdakwa Kuat Ma'ruf melarang Yosua menolong Putri Candrawathi yang berteriak dari lantai dua rumah.

Dari keterangan Susi di persidangan tadi, terdakwa Kuat Ma'ruf menyanggahnya.

Menurut Kuat, dirinya tidak pernah mengeluarkan kata-kata bernada ancaman kepada Yosua, saat melarang Yosua naik ke lantai dua rumah Magelang.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU