> >

Tak Kantongi Izin, Baliho "Ganjar Nurut" Dicopot Satpol PP

Vod | 6 November 2022, 21:18 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV – Jumat (4/11/2022) malam, Petugas Satpol PP Kota Semarang menurunkan baliho Ganjar nurut di Jalan Airlangga.

Penurunan baliho Ganjar nurut dilakukan karena baliho ini tidak memiliki izin.

Selain di Jalan Airlangga, Satpol PP menurunkan baliho serupa di wilayah lain di Kota Semarang.

Maraknya baliho Ganjar nurut di Semarang ditanggapi oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo.

Menurutnya, baliho tersebut merupakan penegasan jika Ganjar merupakan kader PDI Perjuangan yang tunduk partai.

Baca Juga: Relawan Deklarasikan Dukungan pada Anies, Ganjar Ikuti Tour de Borobudur Sejauh 104 Kilometer


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU