> >

Majelis Hakim Ingatkan Diryanto ART Ferdy Sambo untuk Jujur

Vod | 3 November 2022, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Diryanto dihadirkan sebagai saksi obstraction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (03/11).

Baca Juga: Cengengesan, Jaksa Tegur Diryanto ART Ferdy Sambo di Persidangan

Dalam persidangan, majelis hakim mengingatkan Diryanto untuk berkata jujur.

Hakim menyebut keterangan Diryanto sangat menentukan nasib terdakwa.

Baca Juga: Cerita Rifaizal Samual, Salah Satu Polisi yang Lihat Langsung Mayat Brigadir J di Duren Tiga

Hakim juga mengatakan, jika berbohong dapat terjerat kasus memberikan keterangn palsu.  

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU