> >

Kasus Gagal Ginjal yang Libatkan Produsen Obat ke Tahap Penyidikan

Vod | 2 November 2022, 12:49 WIB

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menaikkan status kasus gagal ginjal akut pada anak menjadi tahap penyidikan, setelah dari hasil penyelidikan menemukan obat sirop yang diproduksi oleh PT Afi Farma mengandung kadar Etilen Glikol yang melebihi ambang batas.
Dengan dinaiikkan-nya status kasus gagal ginjal akut pada anak ke tahap penyidikan dalam waktu dekat Polri akan mengumumkan tersangka atas kasus ini.

Sejumlah langkah telah dilakukan oleh Mabes Polri pada kasus ini, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma, klarifikasi surat izin edar dari BPOM, serta memeriksa kandungan dari obat sirup yang diproduksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan obat sirup yang diproduksi oleh PT Afi Farma mengandung kadar Etilen Glikol yang melebihi ambang batas. 

 

Baca Juga: Pakar Gestur dan Mikro-Ekspresi Bedah Ekspresi dari Eliezer, Ferdy Sambo, Putri hingga Susi

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU