> >

Ajukan Jadi Justice Collaborator, LPSK Telaah Berkas Eks Anak Buah Irjen Teddy Minahasa

Vod | 31 Oktober 2022, 21:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK, masih menelaah berkas permohonan eks anak buah Irjen Teddy Minahasa, Akbp Doddy Prawiranegara, jadi penguak fakta kasus narkoba.

Memasuki hari ke tujuh pasca Kuasa Hukum Akbp Doddy Prawiranegara, LPSK masih periksa kelayakan pemohon sebagai justice collaborator.

Selain Akbp Doddy Prawiranegara, ada pula warga sipil Linda Pujiastuti, dan Samsul Maarif, mengajukan permohonan yang sama.

Baca Juga: Hotman Paris Duga ada Konspirasi di Kasus Irjen Teddy Minahasa

LPSK bilang, analisis dan investigasi bisa memakan waktu 30 hari.

Jika berkas dinyatakan lengkap, tim LPSK akan mengecek ke berbagai pihak, termasuk penyidik, untuk memastikan latar belakang pemohon.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU