> >

Tegur Anggota Polri yang Suka Tunda Laporan dari Masyarakat, Kapolri: Jangan 'Ghosting', Proses!

Vod | 30 Oktober 2022, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah sorotan masyarakat atas citra Polri yang merosot, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya, untuk tidak menggantung laporan dari masyarakat.

Kapolri meminta setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penuntasan kasus yang dilaporkan masyarakat penting, karena memengaruhi persepsi publik pada Polri.

Kapolri bahkan menyebut istilah jangan "ghosting", agar setiap jajarannya selalu merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Perintah Kapolri, disampaikan saat menghadiri Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (SESPIMTI), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah pada Selasa (25/10) lalu.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU