> >

Ketua Majelis di PA Lumajang Dilempar Kursi, PP IKAHI Kecam Kekerasan Terhadap Hakim - MA NEWS

Vod | 25 Oktober 2022, 13:20 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia atau IKAHI, menyikapi peristiwa kekerasan fisik yang menimpa salah satu hakim Pengadilan Agama, Kabupaten Lumajang.

Terdapat beberapa point penting yang dikeluarkan oleh pengurus pusat IKAHI.

PP IKAHI memberikan pernyataan bahwa turut prihatin dan mengecam keras tindakan melawan independensi kekuasaan kehakiman, atau contempt of court yang terjadi pada Zulkifli, salah satu hakim Pengadilan Agama Lumajang.

Baca Juga: Bertolak ke Bandung, ''MA Goes to Campus'' Sapa Ratusan Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati - MA NEWS

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (20/10), sekitar pukul 10 WIB, bertempat di ruang sidang satu Kantor Pengadilan Agama Lumajang.

Pada saat persidangan perkara memasuki putusan, pihak tergugat melemparkan kursi ke arah Zulkifli yang bertugas sebagai Ketua Majelis, sehingga menerima luka di pipi kiri bagian bawah mata, yang menimbulkan luka sobek sekitar 4 cm.

PP IKAHI mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses dan hasil persidangan, dengan menempuh upaya hukum yang disediakan oleh undang-undang.

PP IKAHI juga berharap agar segera disahkannya undang-undang tentang contemp of court, oleh pihak ekskutif dan legislatif.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU