> >

Pelaku Vandalisme di Polres Luwu Ditangkap, Seorang Polisi dan Diduga Alami Gangguan Jiwa

Vod | 21 Oktober 2022, 00:00 WIB

LUWU, KOMPAS.TV - Sejumlah dinding, pintu hingga kendaraan dinas milik Polres Luwu, Sulawesi Selatan, dicorat-coret.

Kalimat sarang pungli dan sarang korupsi jelas terlihat.

Yang mengejutkan, pelaku aksi vandalisme ini tak lain adalah anggota polisi aktif dan sempat menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Luwu.

Aipda HR langsung ditangkap untuk diperiksa.

Baca Juga: Tim Dokter Rs Jiwa Lakukan Pemeriksaan Ke Polisi Pelaku Vandalisme Pungli

Saat dikonfirmasi, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa.

Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.

Tim dokter membutuhkan 14 hari observasi untuk menentukan diagnosis terhadap Aipda HR.

Polisi masih menunggu hasil observasi tim dokter untuk mengetahui secara pasti kondisi kejiwaan Aipda HR.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU