> >

JPU Dinilai Tidak Cermat Susun Surat Dakwaan, Penasihat Hukum PC: Asumsi Belaka

Vod | 17 Oktober 2022, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan terhadap tersangka Putri Candrawathi, saatnya Putri Candrawathi menyampaikan nota keberatannya.

Dalam nota keberatannya, kuasa hukum Putri menyebut jaksa penuntut umum telah mengabaikan dan menghilangkan fakta yang krusial.

Baca Juga: Kendala Komunikasi, Tim Kuasa Hukum Sambo: Putri Candrawathi Mengalami Kekacauan Perasaan

Fakta dimana Putri Candrawathi ditemukan setengah sadar di depan kamar mandi oleh saksi Susi dan Kuat Ma'ruf pada tanggal 7 Juli.

Putri Candrawathi ditemukan tergelatak dengan posisi kepala di tempat pakaian kotor.

Selain itu, penasihat hukum Putri juga menyebut JPU tidak cermat menyusun surat dakwaan, tidak berdasarkan fakta melainkan asumsi belaka.

Hal tersebut terlihat dalam uraian JPU yang menyebut PC masih sempat berganti pakaian, terlihat tenang dan acuh tak acuh. 

 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU