> >

Jadi Tersangka, Akankah Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Cabut Gelar Irjen Teddy Minahasa?

Vod | 16 Oktober 2022, 15:35 WIB

MINANGKABAU, KOMPAS.TV - Irjen Teddy Minahasa pernah dianugerahi Gelar Kehormatan adat dari masyarakat Sumatera Barat.

Disela kasus hukum yang menjeratnya, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) akan melakukan rapat membahas gelar kehormatan adat ini.

LKAAM Sumatera Barat menyatakan, sejauh ini tidak ada pencabutan gelar kehormatan adat yang telah diberikan pada Kapolda Sumbar tersebut.

Pembahasan akan dilakukan jika kasus telah berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, ya, Irjen Teddy Minahasa dianugerahi Gelar Kehormatan Adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau pada Juni lalu.

Gelar “Tuanku Bandaro Alam Sati” diberikan karena Teddy dinilai berhasil menyelamatkan warga dengan vaksinasi Covid-19.

Teddy juga dinilai tegas terhadap anggotanya yang terlibat kasus hukum dan aktif melakukan "restorative justice".

_____                                                          

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU