> >

Modus Baru Begal di Palembang, Pura-Pura Bertamu Kemudian Gasak Harta Penghuni Rumah!

Vod | 12 Oktober 2022, 17:50 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang begal di sebuah rumah indekos di Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku kerap beraksi dengan modus berpura-pura bertamu.

Baca Juga: Polisi Buru Penadah yang Beli Sepeda Motor dari Komplotan Begal Seharga Rp4 Juta, Masuk DPO

Tersangka ditangkap usai beraksi di sebuah kamar indekos di Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang.

Modusnya pura-pura bertamu kemudian merampas barang milik korban.

Tak hanya merampas ponsel korban, tersangka juga mendorong korban hingga terjatuh.

Tersangka kini terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 3 tahun penjara.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU