> >

Kebijakan Satu Peta Sebagai Jawaban Masalah Tumpang Tindih Lahan yang Masih Terjadi di Indonesia.

Vod | 7 Oktober 2022, 12:44 WIB

KOMPAS.TV - Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui Kebijakan Satu Peta, apalagi saat ini masih ada 43 juta hektar lahan yang masih tumpang tindih.

Saat Rakernas Kebijakan Satu Peta, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan konsolidasi data di kebijakan ini agar antar sektor bisa semakin maksimal dalam pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Resmi! Mahkamah Agung Selesai Lantik dan Sumpah 28 Panitera Pengganti Baru - MA NEWS

Pasalnya sejak diluncurkan di 2018 hingga saat ini, Geoportal Kebijakan Satu Peta belum mampu menyelesaikan lahan bermasalah dan saling tumpang tindih, terutama di kawasan hutam bermasalah.

Masih banyak izin usaha sektor tambang berada dalam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung.

Begitupun dengan sektor sawit yang masih masuk kawasan hutan.
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU