> >

Pernyataan Sambo yang Menyebut PC Tak Bersalah, Pakar Hukum: Wajar Tersangka Mengaku Tak Terlibat

Vod | 6 Oktober 2022, 23:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyesalan, kerap datang terlambat.

Di tengah proses pelimpahan kasus ke kejaksaan, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, mengucap maaf terhadap sejumlah pihak yang terdampak perbuatannya.

Ia pun menyatakan istrinya, Putri Candrawathi hanyalah korban dalam insiden berdarah di rumah dinasnya.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Jawab Minta Maaf Ferdy Sambo: Nanti Setelah Proses Hukum, Baru Bicara Maaf-maafan

Pakar Hukum Universitas Jenderal Sudirman, Hibnu Nugroho menilai wajar pembelaan Sambo atas sang istri.

Menurut Hibnu, setiap tersangka pasti akan berupaya mendapat keringanan hukuman, lewat berbagai cara.

Pasca pelimpahan tersangka dan barang bukti, Jampidum menyebut surat dakwaan akan diserahkan Senin (10/10) mendatang.

Pengadilan yang dinanti publik pun akan segera digelar.

Fakta dan bukti yang bisa menjelaskan peristiwa tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat akan terungkap, demi menegakkan keadilan.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU