> >

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kini Jadi Tahanan Kejaksaan Agung

Vod | 5 Oktober 2022, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat resmi diserahkan penyidik Bareskrim Polri ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Sambo kini menjadi tahanan kejaksaan dan akan segera disidangkan.

Baca Juga: Di Depan Awak Media, Ferdy Sambo Minta Maaf pada Ayah dan Ibu Brigadir J

Sambo dibawa timsus Polri di Kejagung Rabu (05/10) siang. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung. Mantan kadiv Propam Mabes Polri keluar menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.

Tak hanya Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Yosua jalani proses penyerahan serta pemeriksaan di Kejaksaan Agung termasuk istri Sambo Putri Chandrawathi.

Inilah foto yang kami dapatkan dari Puspenkum Kejagung yang memperlihatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperiksa didampingi oleh kuasa hukumnya.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU