> >

Kompolnas Pastikan Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Bukan Perintah dari Kapolres Malang

Vod | 4 Oktober 2022, 18:09 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Kompolnas memastikan tembakan gas air mata pada peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam lalu, bukan atas perintah Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Komisioner Kompolnas Wahyu Rudanto sebut saat peristiwa terjadi, Kapolres Malang tengah berada di luar stadion mengamankan para pemain Persebaya.

“yang pasti perintah bukan dari pimpinan keamanan yaitu Kapolres Malang“ Kata Wahyu saat mengunjungi Stadion Kanjuruhan, Malang, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, saat apel pasukan Kapolres Malang non aktif AKBP Ferli Hidayat melarang anggotanya menggunakan senjata api dalam mengamankan pertandingan.

“tidak boleh membawa senjata api,” katanya.

Baca Juga: Kompolnas Nilai Keamanan Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan Tidak Layak

Larangan dalam apel pasukan tersebut diterima Kompolnas dalam bentuk video.

Sampai saat ini, Kompolnas masih menunggu hasil pemeriksaan Irsus dan Bareskrim untuk mengetahui siapa yang memberikan perintah penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Video Editor: Rengga

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU