> >

KPK Akan Segera Kirim Surat Pemanggilan Kedua untuk Lukas Enembe

Vod | 4 Oktober 2022, 00:45 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enemebe, hari ini Tim Penyidik KPK memeriksa satu saksi bernama Tamara Anggraeni, yang merupakan karyawan swasta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, saat ini penyidik masih menganalisis sejumlah dokumen yang diberikan Kuasa Hukum Lukas Enembe.

Baca Juga: Inflasi September 1,17% Tertinggi Sejak 2014, Ternyata Ini Pemicunya...

Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK segera melayangkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi.

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU