> >

[FULL] Penjelasan Lengkap Polisi Soal Laporan Lesti Kejora di Dugaan KDRT oleh Rizky Billar

Vod | 29 September 2022, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan yang dibuat oleh penyanyi dangdut Lestiani atau yang biasa dikenal Lesti Kejora.

Dalam laporanya Lesti melaporkan suaminya Rizky Billar atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan laporan Lesti atas dugaan KDRT. 

Lesti juga membawa sejumlah barang bukti salah satunya hasil visum. 

Baca Juga: Beredar Laporan Polisi, Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Selingkuh, Banting hingga Cekik sang Istri

Lesti disebut mengalami kekerasan fisik dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

“Yang dilaporkan kasus KDRT, insial RB. Posisi hukum dari L sudah melaporkan kita sudah buat Laporan Polisi dan sudah ada visum. Semalem kita periksa dan minta keterangan saudara korban. Kekerasan fisik ya. Untuk kejadiannya kita dalami dan minta keterangan saksi baru kita perjelas kasus ini.”jelas  Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Sebelumnya nama Rizky Billar, kini tengah ramai dibicarakan usai dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022). 

Dikutip dari Kompas.com Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Video Editor: Firmansyah
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU