> >

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Bayi Seharga Rp15 Juta di Media Sosial, Ini Modus Pelaku!

Vod | 29 September 2022, 20:30 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Jajaran Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik jual-beli bayi melalui media sosial di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Modus tersangka yaitu menggunakan kedok yayasan penampungan anak adopsi di rumahnya di kawasan Ciseng.

Baca Juga: Penemuan Bayi Baru Lahir di Semak-semak Gegerkan Warga Bogor!

Memanfaaatkan media sosial, tersangka menampung ibu hamil yang tak bersuami dan menjanjian persalinan gratis.

Setelah lahir, bayi yang ditampung di yayasan dijual kepada orang tua yang mengadopsi anak dengan uang bayaran sebesar Rp15 juta.

Para ibu hamil dan anak yang diadopsi kini ditangani oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Tersangka kini mendekam disel tahanan Mapolres Bogor, dan diancam pasal perlindungan anak serta tindak perdagangan orang dengan hukuman 15 tahun penjara.
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU