> >

Pengedar Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Ditangkap, Dapat Suplai dari Jember!

Vod | 28 September 2022, 19:35 WIB

MATARAM, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pengedar uang palsu pecahan Rp50 ribu yang digunakan di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari salah seorang korban yang curiga dengan uang tersebut saat transaksi.

Baca Juga: Nenek Penjual Kue di Bandar Lampung Jadi Korban Penipuan Uang Palsu!

Uang palsu tersebut dimiliki oleh pelaku sebanyak 34 lembar, yang sebagian sudah digunakan di banyak tempat, untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Menurut polisi, pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang di wilayah Jember, Jawa Timur.

Dan kini identitasnya sudah didapatkan dan tengah dalam pengejaran petugas.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU