> >

Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Masuk dalam 10 Tersangka Suap Perkara Perdata yang Diperiksa KPK

Vod | 23 September 2022, 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Agung, Sudrajat Dimyati menyerahkan diri ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Baca Juga: Komisi Yudisial Soal Keterlibatan Hakim Agung Sudrajad di Kasus Korupsi hingga Kemungkinan Pemecatan

Tersangka suap penganganan perkara perdata yaitu Hakim Agung  Sudrajat Dimyati tiba di Gedung KPK  pada Jumat 23 September 2022  pukul 10.00 WIB.

Hakim Agung ini merupakan satu dari sepuluh tersangka yang ditetapkan KPK.

Ketua KPK Firly Bahuri dalam konfrensi pers pada Jumat dini hari menyebut, ada sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. 

Baca Juga: Kasus Suap Perkara Perdata, Jubir MA: Hakim Sudrajad Serahkan Diri ke KPK

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU