> >

Capai Rp 560 Miliar, KPK Terus Telusuri Aliran Dana Kasino Lukas Enembe!

Vod | 21 September 2022, 23:34 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Laporan terbaru, KPK menyebutkan Gubernur Papua Lukas Enembe diduga memiliki penghubung di Singapura.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD Menyebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe terlibat dalam kasus dugaan korupsi senilai ratusan miliar.

Mahfud menjabarkan temuan terkait penyimpangan ratusan miliar rupiah oleh Enembe dan memastikan PPATK telah memblokir Rp 71 miliar dari rekening Lukas Enembe.

Polisi mengamankan 14 orang saat mengikuti unjuk rasa “Save Gubernur Papua”, Lukas Enembe, sejak Selasa (20/9) kemarin.

Belasan orang ini diamankan karena membawa senjata tajam dan minuman keras.

Dari 14 orang yang ditangkap, tujuh orang ditangkap di wilayah Kota Jayapura dan tujuh lainnya di Kabupaten Jayapura.

Selain ke-14 orang, polisi juga menyita sejumlah barang buktil; berupa senjata tajam, bom ikan, katapel, paku, dan beberapa botol minuman beralkohol.

Pusat Pelaporan Data dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe, ke kasino di Singapura senilai Rp 560 miliar.

Nilai ini setara sepertiga Dana Otonomi Khusus Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.

Transaksi Lukas ke kasino di Singapura senilai SGD 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar.

Uang ini diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi korupsi dana operasional PON Papua dan pencucian uang.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan aktivitas perjudian diduga dilakukan di dua negara.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU