> >

Jadi Tersangka Korupsi, KPK Harap Lukas Enembe Kooperatif dan Penuhi Panggilan Penyidik

Vod | 20 September 2022, 16:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengklaim dirinya dikriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan KPK murni penegakan hukum tanpa kepentingan lain.

“Kami tegaskan penyidikan yg sedang dilakukan KPK ini murni penegakan hukum, tidak ada kepentingan lain.” Kata Ali Fikri, Selasa (20/9).

Nantinya, KPK akan memanggil Lukas Enembe untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi yakni aliran dana yang dilakukan Gubernur Papua tersebut.

Oleh karena itu, Ali menyebut tersangka diharapkan kooperatif untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

“Sehingga kami berharap para pihak yg dipanggil oleh KPK, baik itu sebagai saksi maupun tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan dapat menyampaikan apa yang diketahuinya di hadapan tim penyidik KPK” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Adang Ribuan Pendemo Aksi Save Lukas Enembe, Massa Diminta Membubarkan Diri

Menurut Ali proses penyidikan yang dilakukan KPK sudah memenuhi ketentuan hukum, sehingga hak-hak tersangka pun dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan hukum.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU